You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kerap Pesta Miras, Lima PMKS di Jagakarsa Diamankan Satpol PP
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

5 PMKS di Jagakarsa Diamankan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Jagakarsa menjaring lima Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jalan Raya Kahfi 1 dan Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Keberadaan mereka sudah mulai meresahkan masyarakat

11 PMKS di Jakut Terjaring Razia

PMKS yang terdiri dari dua pengamen dan tiga anak jalanan (anjal) tersebut dijaring karena kerap meresahkan masyarakat.

Kasatgas Pol PP Kelurahan Jagakarsa, Ujang Januar mengatakan, razia digelar untuk menyikapi semakin maraknya jumlah pengamen dan anjal di wilayahnya.

"Keberadaan mereka sudah mulai meresahkan masyarakat. Biasanya PMKS ini bergerak secara berkelompok, dua sampai lima orang setiap kelompoknya," ujar Ujang, Selasa (23/2).

Selain meresahkan, kata Ujang, para PMKS tersebut juga kerap menggelar pesta minuman keras (miras) sehingga mengganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.

"Beberapa waktu lalu, ketua RT di Kelurahan Jagakarsa berusaha membubarkan tongkrongan PMKS itu. Mereka awalnya sempat melawan, namun akhirnya berhasil dibubarkan," ujarnya.

Ujang menuturkan, saat ini, empat dari lima PMKS diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberi pembinaan. Sementara satu orang PMKS dikembalikan ke pihak keluarga setelah diminta surat pernyataan di atas materai.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11359 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati